PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 255
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri pada lingkup bilateral, intrakawasan dan antarkawasan di Amerika dan Eropa.
