PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 168
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Bagian Keuangan, terdiri atas: a. b. c. Subbagian Penyusunan Anggaran; Subbagian Pelaksanaan Anggaran; dan Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Anggaran.
