PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 166
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, pengelolaan dan pelaporan anggaran.
