PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 157
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Sekretariat Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, terdiri atas: a. b. c. d. e. f. Bagian Perencanaan dan Organisasi; Bagian Umum dan Kepegawaian; Bagian Keuangan; Bagian Tata Usaha dan Dokumentasi; Bagian Analisis dan Promosi; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
