PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 118
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105 huruf d, mempunyai tugas
melaksanakan pengumpulan, pembukuan dan penelaahan data untuk Laporan Keuangan Perwakilan Republik INDONESIA serta pengkonsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri.
