PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 112
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengendalian Anggaran, terdiri atas: a. b. c. d. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah I; Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah II; Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah III; dan Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah IV.
