PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 10
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretariat Jenderal, terdiri atas: a. b. c. d. e. f. Biro Dukungan Strategis Pimpinan; Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan; Biro Perencanaan dan Organisasi; Biro Sumber Daya Manusia; Biro Keuangan; dan Biro Umum.
