PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PRANATA...
Pasal 74
BAB 8 — PENGUSULAN, PENILAIAN, DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Penetapan Angka Kredit PID dilakukan paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu: a. paling lambat pada bulan Februari untuk kenaikan pangkat periode April; dan b. paling lambat pada bulan Agustus untuk kenaikan pangkat periode Oktober.
