PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGAJUAN DAN PENILAIAN USULAN PEMBERIAN...
Pasal 5
BAB 3 — PENILAIAN USULAN PEMBERIAN HIBAH
(1) Penilaian usulan Pemberian Hibah berpedoman pada kebijakan Pemberian Hibah dan mempertimbangkan aspek fiskal. (2) Menteri melakukan penilaian usulan Pemberian Hibah yang disampaikan oleh menteri/pimpinan lembaga Pemerintah atau pejabat lain yang ditunjuk.
