PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PELINDUNGAN, FASILITASI, DAN PENCATATAN PENANAMAN...
Pasal 14
BAB 4 — PENCATATAN
Kementerian melalui Unit Organisasi yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian rekomendasi strategi kebijakan luar negeri melaksanakan pemusatan pencatatan Penanaman Modal INDONESIA di Luar Negeri bekerjasama dengan Unit Organisasi yang membawahkan kawasan dan/atau Perwakilan.
