PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2015 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGISIAN JABATAN...
Pasal 3
Pengisian jabatan secara terbuka dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan transparan untuk menghindari praktek yang dilarang dalam sistem merit pada setiap pelaksanaan pengisian jabatan.
