PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LUAR NEGERI
Pasal 18
BAB 4 — PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA DAN PENYEDIA
Pelaksanaan pengadaan langsung dengan pembelian/pembayaran langsung kepada Penyedia untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Konsultansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a menggunakan faktur (invoice) atau kuitansi.
