PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-9-menlhk-setjen-kum-1-1-2017 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi dan...
Pasal 3
ASN yang akan diangkat dalam Jabatan Administrator harus memenuhi: a. standar kompetensi; dan b. kualifikasi Jabatan Administrator.
