PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-81-menlhk-setjen-kum-1-10-2016 Tahun 2016 tentang Kerjasama Penggunaan...
Pasal 10
BAB 2 — TATA CARA KERJASAMA
Dalam hal mitra kerjasama bekerjasama dengan Pengelola/Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan yang bukan BUMN atau BUMD, maka pelaku kerjasama harus memberikan kontribusi kepada negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
