PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-8-menlhk-setjen-kum-1-3-2018 Tahun 2018 tentang Prosedur Tetap...
Pasal 30
BAB 3 — PENGECEKAN LAPANGAN INFORMASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Pelaporan hasil Pengecekan Lapangan informasi Karhutla sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 terdiri atas: a. laporan sementara; b. laporan resmi; dan c. laporan bulanan.
