PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-76-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 tentang ADIPURA
Pasal 7
BAB 2 — PERENCANAAN
Dalam melaksanakan tugas pemantauan dan penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b, Tim Teknis Adipura dibantu oleh: a. Tim Pemantau KLHK; dan/atau b. Tim Pemantau Provinsi.
