PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-71-menlhk-setjen-hpl-3-8-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan,...
Pasal 15
BAB 3 — TATA CARA PENGENAAN
Pengenaan GRT atas hasil hutan kayu alam didasarkan Berita Acara Hasil Perhitungan Potensi Kayu yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
