PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-7-menlhk-setjen-kum-1-2-2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Kajian...
Pasal 21
BAB 3 — VERIFIKASI HASIL KAJIAN
Verifikasi hasil kajian mencakup: a. Verifikasi terhadap dokumen hasil kajian; dan
b. Verifikasi terhadap kesesuaian hasil kajian dengan observasi/pengamatan di lokasi.
