PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-67-mnlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 tentang PENATAUSAHAAN HASIL...
Pasal 6
BAB 2 — PRODUKSI
Pemegang Izin/Pengelola Hutan dapat melakukan penandaan batang pada bontos dan/atau badan kayu menggunakan label ID barcode atas Kayu Bulat yang dilakukan pengukuran batang per batang.
