PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-62-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 tentang PEMBANGUNAN HUTAN...
Pasal 13
BAB 4 — SISTEM SILVIKULTUR, JENIS TANAMAN, POLA PENGELOLAAN, DAN POLA TANAM
Jenis tanaman hutan berkayu, tanaman budi daya tahunan yang berkayu, dan tanaman jenis lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 diarahkan untuk mendukung industri hasil hutan, penyediaan bahan baku bioenergi berbasis biomassa kayu dan biofuel, ketahanan pangan, obat- obatan, kosmetika, kimia dan/atau pakan.
