PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-6-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN...
Pasal 8
Perizinan usaha yang telah terbit sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan dinyatakan tetap berlaku sampai dengan izin berakhir.
