PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-55-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ARSIP...
Pasal 9
BAB 3 — PENATAAN ARSIP VITAL
Verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a dilakukan untuk mengetahui secara pasti Arsip Vital yang ada di Unit Kerja, berdasarkan Daftar Jenis Arsip Vital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2).
