PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-55-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ARSIP...
Pasal 10
BAB 3 — PENATAAN ARSIP VITAL
Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b dilakukan terhadap kelengkapan Arsip Vital yang menggambarkan proses kegiatan dari awal sampai akhir dan pemeriksaan terhadap kondisi fisik Arsip.
