PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-55-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ARSIP...
Pasal 11
BAB 3 — PENATAAN ARSIP VITAL
(1) Penyusunan Daftar Arsip Vital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c memuat uraian informasi rinci Arsip Vital yang dikelola oleh Unit Kerja. (2) Format Daftar Arsip Vital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
