PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-55-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ARSIP...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Identifikasi Arsip Vital; b. penataan Arsip Vital; c. Pelindungan dan Pengamanan Arsip Vital; dan d. Penyelamatan dan Pemulihan Arsip Vital.
