PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-55-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ARSIP...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Unit Kerja dalam mengelola Arsip Vital. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan: a. mewujudkan pengelolaan Arsip Vital yang andal yang mampu menjamin tersedianya Arsip Vital dengan cepat, tepat, dan aman; b. menjamin keselamatan dan keamanan Arsip Vital sebelum maupun sesudah bencana; c. mendukung dan memperlancar penyelenggaraan administrasi Kementerian; d. mendukung layanan publik melalui akses informasi publik yang bersumber dari Arsip Vital; dan e. meningkatkan mutu pengelolaan Arsip Dinamis Kementerian.
