PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-54-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian...
Pasal 17
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Permohonan IPHHK-HA atau IPHHBK-HA atau IPHHBK- HT pada hutan produksi yang diajukan sebelum terbitnya Peraturan Menteri ini dan/atau sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2014 tetap dapat diproses lebih lanjut dengan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri ini. b. IPHHK-HA atau IPHHBK-HA atau IPHHBK-HT pada hutan produksi, yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini tetap berlaku hingga izin dimaksud berakhir.
