PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-54-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian...
Pasal 18
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 46/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu atau Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 216), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
