PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-52-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang Norma, Standar,...
Pasal 18
BAB 3 — PERENCANAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
(1) Dokumen rencana pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berisi arahan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berbasis daya dukung dan daya tampung berdasarkan isu strategis di wilayah ekoregion. (2) Dokumen rencana pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah ekoregion.
