PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-52-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang Norma, Standar,...
Pasal 17
BAB 3 — PERENCANAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Penerapan rencana pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dilaksanakan melalui kegiatan koordinasi, diseminasi dan supervisi.
