PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-46-menlhk-setjen-kum-1-7-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. perencanaan pengembangan SDM; b. dokumen analisis rencana pengembangan SDM lingkungan hidup dan kehutanan; c. pengembangan SDM; d. pembinaan; e. monitoring dan evaluasi; dan f. pembiayaan.
