PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-46-menlhk-setjen-kum-1-7-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan...
Pasal 13
BAB 2 — PERENCANAAN PENGEMBANGAN SDM
Tata cara penyusunan instrumen pengukuran kompetensi dan perilaku kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
