PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-44-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas...
Pasal 14
pasal.id
Kerja sama yang mempunyai pengaruh penting terhadap kedaulatan negara dan pertahanan keamanan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a, meliputi: a. pemetaan dan pemasangan patok batas negara; b. pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan/pos lintas batas; c. pembangunan dan/atau pemeliharaan dermaga kapal patroli perbatasan; d. pembangunan dan/atau pemeliharaan menara komunikasi pertahanan negara; e. pembangunan dan/atau pemeliharaan radar;
f. pembangunan dan/atau pemeliharaan helipad; g. area latihan militer; h. jalan lintas provinsi; dan i. latihan militer.
- Ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf f diubah, dan huruf c dihapus, sehingga berbunyi sebagai berikut:
