PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-43-menlhk-setjen-kum-1-5-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum...
Pasal 7
BAB 2 — PENYELENGGARAAN LOMBA WANA LESTARI
Jadwal penyelenggaraan lomba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilaksanakan: a. pada tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan mulai Bulan April sampai dengan minggu kedua Bulan Mei; b. pada tingkat provinsi dilaksanakan mulai minggu ketiga Bulan Mei sampai dengan minggu kedua Bulan Juni; dan
c. pada tingkat nasional dilaksanakan mulai minggu ketiga Bulan Juni sampai dengan minggu kedua Bulan Juli.
