PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-4-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 tentang PENGANGKUTAN LIMBAH...
Pasal 23
BAB 4 — FESTRONIK PENGANGKUTAN LIMBAH B3
Tata cara pendaftaran dan pengisian Festronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 20 tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
