PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-38-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM...
Pasal 9
BAB 5 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN SPIP
Penyelenggaraan SPIP sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (1), diselenggarakan melalui tahapan: a. persiapan; b. pelaksanaan; dan c. pelaporan.
