PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-38-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM...
Pasal 10
BAB 5 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN SPIP
Persiapan sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 huruf a dilaksanakan melalui: a. penyusunan peraturan atau kebijakan penyelenggaraan SPIP; b. pembentukan struktur organisasi penyelenggaraan SPIP; c. sosialisasi penerapan SPIP; dan d. pendidikan dan pelatihan SPIP.
