PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-38-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM...
Pasal 14
BAB 5 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN SPIP
Pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 huruf b, dilaksanakan melalui tahapan: a. penyusunan desain penyelenggaraan SPIP; dan b. pelaksanaan seluruh unsur penyelenggaraan SPIP.
