PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-36-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Registrasi...
Pasal 18
BAB 3 — NOTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
(1) Surat persetujuan impor B3 (explicit consent) sebagaimana dimaksud pada Pasal 16 berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal diterbitkan. (2) Surat persetujuan (explicit consent) digunakan sebagai dasar diterbitkannya Izin Impor B3 oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
