PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-2-2018 Tahun 2018 tentang Kerangka Kualifikasi...
Pasal 4
BAB 2 — KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PENGAMBIL CONTOH UJI AIR
Jenjang KKNI bidang pengambil contoh uji air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 digunakan sebagai: a. pedoman dalam penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kompetensi; b. pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia; dan d. pengakuan kesetaraan kualifikasi.
