PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-29-menlhk-setjen-plb-3-12-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN...
Pasal 6
BAB 2 — IDENTIFIKASI
Uji Visual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dilakukan pada: a. Transformator, yang masih digunakan dan/atau sudah tidak digunakan; dan b. Kapasitor, yang masih digunakan dan/atau sudah tidak digunakan.
