PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-29-menlhk-setjen-plb-3-12-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN...
Pasal 16
BAB 4 — PENGELOLAAN POLYCHLORINATED BIPHENYLS PADA TRANSFORMATOR DAN KAPASITOR SUDAH TIDAK DIGUNAKAN, SERTA MINYAK DIELEKTRIK
(1) Untuk dapat melakukan kegiatan penyimpanan PCBs sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki izin. (2) Tata cara penyimpanan PCBs dan penerbitan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pengelolaan Limbah B3.
