PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-26-menlhk-setjen-kum-1-12-2020 Tahun 2020 tentang PENANGANAN ABU DASAR...
Pasal 6
Penanganan Abu Terbang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b meliputi: a. pengolahan lanjutan; dan b. pemrosesan akhir.
