PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-kum-1-5-2019 Tahun 2019 tentang JALAN STRATEGIS DI...
Pasal 3
pasal.id
Ruang lingkup dalam Peraturan Menteri ini, meliputi: a. perencanaan pembangunan Jalan Strategis; b. kriteria pembangunan Jalan Strategis; c. persyaratan teknis Jalan Strategis; dan d. pelaksanaan pembangunan Jalan Strategis.
