PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-kum-1-5-2019 Tahun 2019 tentang JALAN STRATEGIS DI...
Pasal 2
pasal.id
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai panduan bagi Penyelenggara Jalan dalam pembangunan Jalan Strategis yang tidak dapat dihindari di Kawasan Hutan.
(2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif atas pembangunan Jalan Strategis di Kawasan Hutan terhadap keutuhan Kawasan Hutan, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis, dan fungsi ekologis penting lainnya.
