PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-kum-1-5-2019 Tahun 2019 tentang JALAN STRATEGIS DI...
Pasal 15
pasal.id
Ketentuan mengenai Spesifikasi dan Konfigurasi Jalan Strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (3) huruf a tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
