PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-22-menlhk-setjen-set-1-3-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan...
Pasal 9
BAB 3 — INSTANSI PENANGGUNG JAWAB
(1) Instansi Penanggung Jawab mengelola data pengaduan. (2) Kementerian mengkoordinasikan integrasi data pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman integrasi data pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
