PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-2-menlhk-setjen-kum-1-1-2018 Tahun 2018 tentang Akses Pada Sumber Daya...
Pasal 11
BAB 2 — AKSES PADA SDG DAN PT-SDG SPESIES LIAR
(1) Format PADIA untuk akses SDG dan/atau PT-SDG spesies liar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 10, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Format Kesepakatan Bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 10, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
