PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-setjen-kum-1-8-2020 Tahun 2020 tentang PEMANFAATAN LIMBAH...
Pasal 16
Kegiatan uji coba Pemanfaatan Limbah B3 yang menghasilkan produk yang belum memilikiStandar Nasional Indonesiaharus menjelaskan paling sedikit: a. kriteria kualitas produk; dan b. manfaat produk.
