PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 946
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM
Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi terdiri atas: a. Subdirektorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca Sektor Berbasis Lahan; b. Subdirektorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca Sektor Berbasis Non Lahan;
c. Subdirektorat Monitoring, Pelaporan Verifikasi dan Registri Aksi Mitigasi Sektor Berbasis Lahan; d. Subdirektorat Monitoring, Pelaporan Verifikasi dan Registri Aksi Mitigasi Sektor Berbasis Non Lahan;dan e. Subbagian Tata Usaha.
